Laju kerusakan hutan di Provinsi Gorontalo, mencapai 1.689,2 hektar per tahun, atau sebesar 45,17 persen.
Hal itu disampaikan Direktur ilmu pengetahuan dari Perhimpunan Burung Indonesia (BirdLife Indonesian Association), Yoppy Hidayanto, dalam seminar sehari bertajuk “Menuju Pengelolaan Sumber Daya Alam Gorontalo yang Berkelanjutan,” yang digelar di aula Pasca sarjana Universitas Gorontalo, Limboto, Sabtu. (19/11/2011).
Menurutnya, beberapa kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya degradasi sumber daya hutan adalah konversi kawasan hutan untuk tujuan pembangunan sektor lainnya.
Peningkatan kerusakan di kawasan hutan Provinsi Gorontalo, disebabkan adanya tekanan penduduk, perambahan dan penebangan hutan secara ilegal (illegal logging), konversi hutan untuk perkebunan besar dan permukiman (transmigrasi), perladangan berpindah , serta penambangan emas tanpa izin (PETI) di areal hutan.
Selain faktor tersebut, juga dapat meluas jika terjadi penetapan kebijakan yang kurang tepat terkait dengan bentuk pengelolaan hutan dan sumber daya alam yang dilaksanakan. “Pembangunan di kawasan hutan ini dapat menimbulkan dampak yang semakin besar apabila terus dibiarkan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, aktivis lingkungan dari Komunitas untuk Bumi (KUBU), M.Djufryhard menambahkan, belum optimalnya kegiatan penghijauan dan reboisasi mengakibatkan semakin luasnya lahan kritis “Kerusakan lingkunganpun dapat dirasakan meningkat seiring dengan meningkatnya pembangunan dan sebagainya,” kata dia.
Seminar sehari tersebut, digelar atas kerjasama Universitas Gorontalo bekerja sama dengan organisasi “Burung Indonesia” dan KUBU Gorontalo, dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, peneliti lingkungan dan unsur media massa.
Seminar sehari juga menghadirkan Dr. Razak Umar dari Jaringan Peneliti Kawasan Timur Indonesia (JiKTI), yang memaparkan materi tentang kemitraan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan ekologi-sosial-ekonomi di Provinsi Gorontalo.
Amsurya Warman Amsa, panitia seminar menambahkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memahami potret pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, dengan contoh kasus yang terjadi di Gorontalo.[]ant/trb

Discussion
No comments yet.