Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Gorontalo, yang baru saja digelar pada 16 November 2011 lalu, diperkirakan bakal berakhir gugatan di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dikemukakan Manager Program Lembaga Survei Jaringan Suara Indonesia (JSI), Baso Affandi, Senin (21/11/2011).
.
Menurutnya, tanda-tanda sengketa antar pasangan kandidat, sudah terbaca sejak sebelum tahapan kampanye terbuka. “Masing-masing kandidat sudah saling menjatuhkan dan mencari kelemahan satu sama lain,” kata Baso.
Di tempat terpisah, ketua KPU Provinsi Gorontalo, Salahuddin Pakaya menambahkan, kemungkinan bahwa hasil Pilkada setempat bakal bermuara di MK, berpeluang terjadi. “Kemungkinan itu tetap ada, itu wajar jika ada kandidat yang kurang puas dengan hasil Pilkada,” kata Salahuddin.
Pilkada di Gorontalo, diikuti okeh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Rusli Habibie-Idris Rahim, Gusnar Ismail-Toni Uloli dan David Bobihoe- Nelson Pomalingo.
Saat ini, KPU tengah melangsungkan proses penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kota hingga tanggal 22 Oktober mendatang. Selanjutnya, KPU akan menggelar rekapitulasi suara di tingkat Provinsi mulai 22 hingga 24 November mendatang.[]/ant/trb

Discussion
No comments yet.